16/11/16

Dibalik pemilihan antonio guterres

Dinna Wisnu PhD. Foto/IstimewaDinna Wisnu PhDPengamat Hubungan InternasionalCo-founder, Paramadina Graduate School of Diplomacy@dinnawisnuANTONIOGuterres akhirnya mendapatkan persetujuan dari Dewan Keamanan PBB untuk mengemban mandat sebagai sekretaris jenderal (sekjen) PBB lima tahun ke depan menggantikan Ban Ki-moon yang telah menjalani jabatan tersebut selama dua periode sejak 2007.Guterres direkomendasikan oleh Dewan Keamanan yang terdiri atas 15 negara, termasuk 5 negara pemilik vetodan 10 negara anggota tidak tetap. Pengalaman Guterres bekerja dalam kasus pengungsi saat menjadi kepala UNHCR diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh PBB di masa mendatang,meski suara atau pandangan yang mendelegitimasi perannya sebagai sekretaris jenderal tetap akan kritis.Ada perlunya disebutkan di sini aturan pengangkatan seorang sekjen PBB. Secara formal, menurut Pasal 97 Piagam PBB, seorang sekjen wajib ditunjuk oleh Sidang Majelis Umum atas rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB.Definisi luas itu kemudian dielaborasi menjadi Resolusi Majelis Umum dan Rules of Procedure dari Dewan Keamanan PBB yang mengatur tentangprosedur nominasi kandidat. Dalam prosedur tersebut, setiap negara anggota PBB diharapkan terlibat dan presiden dari Dewan Keamanan diminta berkonsultasi dengan Majelis Umum secara berkala. Lebih lanjut, presiden Majelis Umum punya hak berkonsultasi dengan negara-negara anggota PBB dan merekomendasikan calon potensial kepada Dewan Keamanan. Prosedur nominasi kandidat tersebut tidak mengatur siapanegara yang bisa mengajukan calon.Indonesia memberi kontribusi penting di PBB dalam hal pemilihan sekjen melalui Wisnumurti Guidelines, yaitu sebuah prosedur pemilihan kandidat yang digagas oleh Duta Besar Indonesia untuk PBB Bapak Nugroho Wisnumurti, di mana para anggota Dewan Keamanan PBB menentukan nama-nama kandidat yang disokong dan yang tidak.Pemilihan ini dilakukan melalui beberapa kali putaran sampai ada satu nama yang muncul dan tidak diveto oleh lima negara anggota Dewan Keamanan Tetap. Nama itu yang kemudian disodorkan ke 193 negara anggota untuk mendapatkan persetujuan. Dalam pemilihan tahun ini,ada enam kali putaran pemungutan suara dan semua proses, terutama tahap pertama, dilakukan tertutup.Prosedur yang digunakan pertama kali ketika memilih Kofi Annan dilanjutkan hingga saat ini, namun yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah inisiatif dari Sidang Majelis Umum yang lebih aktif. Pada pemilihansebelumnya, para anggota hanya menerima rekomendasi yang sudah diputuskan oleh Dewan Keamanan.Pada pemilihan kali ini, sidang meminta para kandidat untuk mengirimkan CV dan mengambil bagian dalam diskusi informal dengan sidang. Untuk pertama kalinya juga dalam sejarah, diskusi dan debat dilakukan terbuka melalui televisi dan internet. Pandangan para kandidat menjadi penting bagi negara-negara anggota sebelum menjatuhkan pilihan.Layaknya di semua pemilihan pemimpin, mulai tingkat desa hingga kepala negara dan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang tidak mungkin dihindari adalah politik dan kompromi. Idealisme kadang dan bahkan sering harus mengalah demi terciptanya keseimbangan agar sebuahorganisasi tetap berkelanjutan.

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1150233/18/di-balik-pemilihan-antonio-guterres-1477447387

Bagikan

Jangan lewatkan

Dibalik pemilihan antonio guterres
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.