. Gelar Perkara Kasus AhokKOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNGCalon Gubernur DKI Jakarta BasukiTjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga saat berada di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Setiappagi, dari Senin hingga Jumat, Ahok akan menerima pengaduan warga mengenai permasalahan IbuKota di Rumah Lembang, Menteng,Jakarta.Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan pada hari ini, Selasa (15/11/2016), di Mabes Polri, Jakarta.Polri mengundang pihak luar, seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional, sebagai pengawas.Tugas mereka hanya mengawasi, bukan dimintai keterangan. Adapunpelaksanaan gelar perkara tetap tertutup dari sorotan media."Gelar perkara penyelidikan secara terbuka terbatas dengan menghadirkan pihak terlapor dengan ahlinya. Kemudian, juga ada ahli yang ditunjuk penyidik sendiri," ujar Ari.Gelar perkara dimulai dengan penyampaian hasil penyelidikan oleh tim penyelidik kasus Ahok.Penyelidik juga memperlihatkan sejumlah bukti, salah satunya video yang diunggah di YouTube.Penyelidik juga membacakan poin penting dari hasil permintaan keterangan para saksi dan ahli. Selama proses penyelidikan, sekitar 40 saksi dan ahli dimintai keterangannya.
Gelar perkara kasus ahok
Gelar perkara kasus ahok
4/
5
Oleh
Unknown
