16/11/16

Kanalisasi perang informasi

Di cek tur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta, Dr Gun Gun Heryanto. (SINDO)Dr Gun Gun HeryantoDirektur Eksekutif The Political LiteracyInstitute, Dosen Komunikasi Politik UINJakartaBANJIRinformasi kini terjadi di hampir seluruh kanal komunikasi warga. Sama seperti halnya banjir bandang, informasi yang meluap dan deras menerjang bisa meluluhlantakkan ragam barang kepemilikan serta membuat situasi tak nyaman. Unjuk rasa warga di 4 November lalu bukan peristiwa biasa, situasi penuh paradoksyang menjadi gejala ada anomali dalam konstelasi politik kita.Informasi berhamburan dan dipertukarkan nyaris tanpa takaran."Hujan deras" informasi yang membanjiri media massa dan media sosial tanpa jeda. Butuh langkah konkret pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar curah hujan informasi bisa dikanalisasi dengan baik sehingga tak berpotensi melahirkan tsunami. Media Sosial  Kini banjir informasi yang harus diwaspadai ada media sosial. Media ini penetratif ke ruang-ruang personal nyaris tanpa batas. Blumler dan Kavanagh sebagaimana dikutip oleh Ward & Cahill dalam tulisan mereka Old and New Media: Blogs in The ThirdAge of Political Communication (2007)menyadari era kemunculan komunikasidi mana media cetak dan penyiaran mulai kehilangan tempatnya sebagai saluran utama komunikasi politik di eramelimpahnya informasi. Ide, informasi, dan berita politik disebarluaskan melalui media online.Pertarungan informasi luar biasa. Setiap saat, warga terpapar "berita" yang dipertukarkan lewat jejaring sosialmedia mereka. Polanya sama, memancing warga untuk terlibat dalambauran antara fakta dan fantasi, berita dan opini, data dengan rumor dan gosip, serta antara jurnalisme warga dan propaganda. Pola acak komunikasidimainkan dengan titik tekan pada"tawuran opini" dan pengaburan arti penting verifikasi. Publik dibuat tak berdaya menggunakan nalarnya, sehingga sadar atau tidak sadar menjadi mata rantai kebohongan dan manipulasi psikologis ala viral media sosial.Harus disadari bahwa situasi ini nyaris sempurna menggambarkan sosial media bisa dipakai dalam operasi second hand reality atau realitas buatan. Meminjam istilah C Wright Mills dalam buku klasiknya The Power Elite (1968) fenomena ini sebagai penyajian dunia "pulasan". Jika Mills dulu melihat dunia pulasan ada di media massa, saat ini nyaris sempurna ada di media sosial warga.Benang merah pertarungan biasanya sama, yakni operasi propaganda dengan ragam tekniknya. Informasi dan isu diproduksi, direproduksi, dan didistribusikan sehingga media sosial disesaki gelembung isu (bubble issues)yang mengaburkan faktanya itu sendiri.Unjuk rasa 4 November sudah dibawa ke mana-mana. Jelas ada perang di dunia siber (cyber war) dan menjadikanmedia sosial warga sebagai medan perang asimetris. Kelompok warga dibentur-benturkan dengan kelompok lainnya dengan isu berdaya ledak tinggiyakni isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).Di situasi seperti ini yang harus diwaspadai adalah para penunggang bebas (free rider) yang memanfaatkan chaos sebagai cara berlindung mereka.Demonstrasi adalah komunikasi yang dilindungi konstitusi. Tetapi, provokasi dan stimulasi perang opini di media dan media sosial menjadikan demonstrasi bisa berpotensi menjadi tsunami yang memorak-porandakan keindonesiaan kita.Stimulan Positif  Meski sulit, semua pihak harus turut menganalisasi informasi di media sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan stimulan informasi positif terutama oleh para gate keeper. Pertama, pemerintah merupakan pihak pertama yang harus memiliki tanggung jawab sosial atas informasi di masyarakat. Jangan asal tuduh tanpa bukti memadai. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan harus menyampaikan pernyataan yang terukur, bukan ngawur.Tuduhan bahwa ada aktor yang menunggangi demo 4 November harus berbasis data verifikatif bukan mengira-ngira. Selain itu, juga harus ada niat baik dan niat politik yang kuat untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama tanpa intervensi dan kesan melindungi. Wakil Presiden sudah mengikrarkan waktu dua pekan untuk kasus Ahok. Pernyataan tersebut harusjelas peran informasinya, apakah yang dimaksud adalah kejelasan status Ahok atau apa yang dimaksud?

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1153555/18/kanalisasi-perang-informasi-1478570670

Bagikan

Jangan lewatkan

Kanalisasi perang informasi
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.